KEPGUB
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor SK 100.3.3.1-172 Tahun 2025
Pasal 2
Perubahan Renja PD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah yang memuat penjabaran dari Perubahan RKPD Tahun 2025 dan berpedoman pada Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
